Wemenkes Indonesia Mengatakan Akan Membuat Aturan untuk Membatasi Lemak Trans, Ini Yang Dibicarakan

Wemenkes Indonesia Mengatakan Akan Membuat Aturan untuk Membatasi Lemak Trans, Ini Yang Dibicarakan

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono meminta industri makanan untuk membatasi penggunaan lemak trans dalam makanan. karena lemak trans dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat dalam darah, atau low density lipoprotein (LDL), menurutnya.


Selain itu, dia menyatakan bahwa informasi tentang lemak trans yang ditemukan pada produk pangan di Indonesia sangat sedikit. Akibatnya, ia menyatakan bahwa perusahaannya berencana menerapkan peraturan yang membatasi lemak trans dalam industri makanan dan jajanan di Indonesia, seperti yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia, terutama penyakit jantung.


"Kami berupaya untuk memberikan dan melakukan regulasi sehingga lemak trans dibatasi pada produk makanan yang ada di Indonesia. Indonesia sendiri harus diakui bahwa masih banyak kekurangan data terkait lemak trans pada makanan."


Tambahnya, "Dengan membuat regulasi ini masyarakat akan lebih sehat, kita akan menurunkan angka kematian akibat penyakit kardiovaskular."


Namun, Dante tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang kapan peraturan tersebut akan diterapkan.


Selain membuat peraturan, perusahaan juga akan mendidik orang tentang cara mengonsumsi lemak yang lebih sehat.


Sebelumnya, pada tahun 2023, WHO Indonesia melakukan penelitian di Jakarta dan Bogor dengan 130 sampel dari empat kategori makanan yang diuji di laboratorium untuk mengetahui jenis makanan yang mengandung lemak trans dan kadarnya.


Semua lemak dan minyak, seperti minyak goreng, minyak salad, lemak kue, ragi, dan ghee, termasuk dalam kategori pertama. Kategori kedua adalah margarin dan selai, seperti selai kacang. Kategori ketiga adalah makanan kemasan, seperti biskuit, kukis, wafer, kue tar, dan roti. Kategori terakhir adalah makanan siap saji, seperti gorengan dan roti.


Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia menyarankan dua kebijakan praktik utama untuk menghilangkan Trans Fatty Acid (TFA):


  • Melarang produksi, impor, penjualan, dan penggunaan minyak terhidrogenasi parsial (PHO) di semua makanan. Batasan lemak trans adalah 2 gram per 100 gram lemak total.
  • Saat ini, 53 negara anggota WHO di seluruh dunia telah mengadopsi kebijakan terbaik untuk penghapusan lemak trans.